Pindah Kuliah

  1. Ambil blanko di bag pengajaran
  2. Diisi datanya dan dilampiri
  3. Surat keterangan bebas pinjaman perpustakaanUMY
  4. Surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan Daerah
  5. Surat keterangan bebas tunggakan SPP ( biro keuangan )
  6. Surat keterangan bebas tunggakanDPP ( BPH )
  7. Foto copy Kartu Mahasiswa
  8. Surat ditandatangan yang bersangkutan, DPA dan wakil dekan I
  9. Suart dibawa ke Biro Akademik untuk diterbitkan surat pindah Kuliah