Cuti Kuliah

  1. Ambil blanko di bag pengajaran
  2. Diisi datanya dan dilampiri
  3. Slip Pembayaran biaya cuti kuliah ( biro keuangan )
  4. Surat keterangan bebas tunggakan SPP ( biro keuangan )
  5. Surat keterangan bebas pinjaman pustaka UMY
  6. Foto copy Kartu Mahasiswa
  7. Surat ditandatangan yang bersangkutan, DPA dan wakil dekan I
  8. Suart dibawa ke Biro Akademik untuk diterbitkan surat ijin Cuti Kuliah