- Ambil blanko di bag pengajaran
- Diisi datanya dan dilampiri
- Slip Pembayaran biaya cuti kuliah ( biro keuangan )
- Surat keterangan bebas tunggakan SPP ( biro keuangan )
- Surat keterangan bebas pinjaman pustaka UMY
- Foto copy Kartu Mahasiswa
- Surat ditandatangan yang bersangkutan, DPA dan wakil dekan I
- Suart dibawa ke Biro Akademik untuk diterbitkan surat ijin Cuti Kuliah