- Mahasiswa mengumpulkan berkas persyaratan yudisium
- Lulus semua Blok dengan nilai minimal BC
- Nilai Blok BC, maksimal 6 Blok dan lulus mata kuliah non blok dengan nilai minimal C
- IPK >= 2,75
- Lulus ujian KTI dibuktikan dengan nilai KTI dari dosbing dan dosen penguji (mengumpulkan Laporan Hasil KTI di Perpustakaan sbg syarat wisuda)
- TOEFL minimal 450 dengan mengikuti tes TOEFL di Language Training Centre (LTC UMY) secara online,
- Lulus PAI dan BTAIP (dibuktikan dengan KIAI dari LPPI)
- Menyelesaikan Kegiatan FKIK Menghafal (dibuktikan dengan surat keterangan dari PKKKI)
- Prodi mengadakan rapat pra yudisium untuk menentukan mahasiswa yang berhal ikut yudisium
- Yudisium dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan