​​Sultan Emir: Sistem Keungan Syariah Semakin Diminati Perekonomian Global

August 15, 2014, oleh: superadmin

Keuangan syariah terus berkembang dan semakin diminati perekonomian dunia, bahkan negara – negara di Eropa yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam telah mengakui bahwa sistme keuangan syariah memiliki prospek baik untuk kedepannya sehingga penggunaan sistem syariah saat ini sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ass. Prof. Sultan Emir Hidayat dari University Collage of Bahrain dalam diskusi Perkembangan dan Masa Depan Perbankan Islam pada Kamis (14/8) di Ruang Sidang Hukum Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

“Saat ini perkembangan sistem keuangan syariah semakin diakui dunia. Bahkan revolusi pertumbuhan perekonomian tentang syariah Islam dari tahun 1960 hingga saat ini semakin meningkat tajam,” paparnya.

Bahrain dan Malaysia merupakan negara yang pertumbuhan sistem keuangan syariahnya meningkat signifikan. Kedua negara tersebut merupakan negara yang berambisi menjadi pusat keuangan Islam di dunia. Dominasi kedua negara tersebut terlihat karena kedua negara tersebut memiliki kerjasama dengan berbagai institusi yang mendukung sistem keuangan islam yaitu AAOIFI (Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institution), IFSB (Islamic Financial Services Boards), IIRA (Islamic International Rating Agency), IILM (International Islamic Liquidity Management), dan IIFM (International Islamic Financial Market).

Emir menegaskan bahwa Bahrain dan Malaysia telah mendapat sokongan dana dari institusi tersebut untuk mendukung perekonomian dengan sistem syariat islam. Jadi secara tidak langsung ketika orang mendengar AAOFI maka yang ada dibenak mereka adalah Bahrain. Hal ini menjadi kunci kesuksesan Bahrain untuk mendapatkan image bahwa mereka setingkat dengan AAOFI,” tegasnya.

Seharusnya Indonesia juga bisa mengembangkan sistem keuangan syariah sebab hampir 80% penduduk Indonesia beragama Islam sehingga menjadi peluang untuk mengembangkan sistem keuangan syariah. Namun Emir menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa kendala untuk meningkatkan sistem keuangan Islam yaitu, kurangnya dukungan dari pemerintah untuk menyelenggarakannya, masih adanya regulasi dari pemerintah yang kurang kuat, minimnya Undang-Undang yang berkaitan dengan regulasi keuangan syariat Islam, dan kurangnya kerja sama dengan intitusi keuangan syariat Islam di dunia maka konsekuensinya ialah tidak ada pengawasan secara langsung oleh lembaga tersebut. Ditambah lagi dengan masih banyak produk-produk yang melakukan kerja sama dengan perbankan konvesional sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi produk-produk yang bekerja sama dengan perbankan syariah.

Untuk mengantisipasi kendala-kendala tersebut Emir menyarankan agar meningkatkan awareness dan preference tentang sistem keuangan syariah dan perbankan syariat Islam. Sebab menurut penelitian yang dikaji bahwa awareness dan preference sangat berpengaruh untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat tentang sistem keuangan syariah dan perbankan syariat. Selain itu kunci kesuksesan industri bisnis keuangan syariah adalah adanya kolaborasi yang baik untuk mendapatkan solusi bersama terhadap kewenangan oleh pemerintah serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.​